SELAMAT MEMBACA

Selasa, September 11, 2012

SELF ESTEEM ANAK KORBAN KDRT


ABSTRACT
            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat self esteem anak akibat dari kekerasan Rumah Tangga. Peneliti menggunakan metode wawancara dan analisis data dari RPSA Bima Sakti, Batu. Dikarenakan sulitnya mencari data dan waktu yang terbatas, maka peneliti masih sampai pada proses wawancara kepada ketua yayasan atau biasa dipanggil pak Hari yang pernah mengatasi masalah tersebut. Peneliti juga mencari hasil dari analisis data yang diperoleh. Dari  data yang diperoleh pada tahun 2011 ini, kasus KDRT sangat bervariasi mulai dari penelantaran anak, kekerasan fisik sampai pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Untuk sementara dari data yang diperoleh, penulis mennyimpulkan bahwa anak korban KDRT memilik self esteem yang rendah. Karena pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pada pak Hari (Ketua Yayasan) merupakan indikator dari self esteem dan jawaban hasil dari wawancara menunjukan bahwa ternyata KDRT mempengaruhi self esteem anak. Oleh karena itu, perlu adanya pendampingan dan penguatan emosi untuk memulihkan kondisi anak agar mereka dapat mengenali dirinya sendiri dan mengembangkan prestasi yang terpendam.

Pada tahun 2004 Negara Indonesia telah menulis sebuah Undang-Undang yang membahas tentang KDRT. Di dalam UU NO. 23 TH. 2004 menerangkan bahwa Kekerasan dalam rumah tangga harus benar-benar ditangani oleh pemerintah. Dahulu permasalahan dalam keluarga merupakan hal yang sangat intim, dan tidak bisa dibicarakan pada khalayak umum. karena masalah tersebut bersifat privasi sehingga banyak pasangan khususnya wanita akan merasa malu untuk sekedar bercerita tentang keluarganya. Hal ini berakibat tidak adanya respon pemerintah untuk mrlindungi hak-hak mereka sehingga menimbulkan banyaknya korban terutama wanita dan anak-anak yang tidak tahu harus mengadu pada siapa. Seorang ibu hanya bisa bertahan dalam intimidasi rumah tangga dan anak harus melihat secara langsung tentang kekerasan-kekerasan yang dilakukan baik dalam bentuk fisik maupun psikis.
Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disebut KDRT merupakan salah satu bentuk agresivitas. Menurut Baron dan Byrne, agresivitas merupakan perilaku yang diarahkan untuk tujuan menyakiti makhluk hidup lainnya yang ingin menghindari perlakuan semacam itu. Ada dua faktor yang menyebabkan munculnya sikap agresi yaitu :
1.      Faktor Internal yaitu adanya dorongan insting atau faktor biologis
Menurut Freud dan Konrad Internz, keagresifan manusia merupakan insting yang di gerakan oleh sumber energi yang selalu mengalir dan tidak selalu merupakan akibat rangsangan dari luar. Bentuk agresi yang berupa fisik yaitu memukul, menendang, membrontak, menggigit dan lain-lain. Swdangkan bentuk agresi yang non fisik yaitu, mencaci maki, mengancam, menjawab dan mengkritik secara pedas, dan lain-lain.
2.      Faktor Eksternal diantaranya yaitu :
·         Faktor keluarga : keluarga dipandang sebagai lingkungan pertama dan utama oleh anak sebagai penentu dalam membantu perkembangan kepribadiannya.
·         Faktor lingkungan sekolah : dalam lembaga sekolah, anak belajar untuk menuju perkembangan yang optimal. Disekolah anak-anak dapat mengeksplor segala sesuatu yang ada di sekitarnya. 
·         Faktor sosial budaya : faktor ini sangat berperan dalam memunculkan sikap agresi adalah keterasingan dan pemberontakan terhadap nilai-nilai penolakan sosial dimana anak merasa ditolak oleh keluarga dan masyarkat lainnya.
·         Faktor media massa : sikap agresi muncul karena reaksi emosi terhadap frustasi, misalnya ketika seseorang dilarang melalukan sesuatu. Tindakan agresi muncul karena adanya penguatan pada tingkahlaku sebelumnya, tingkahlaku orang tua, tingkah laku orang lain dan media massa yang ada yng mempengaruhi.
Dalam rumah tangga agresivitas bisa disebut dengan KDRT. Kekerasan dalam rumah tangga banyak disebabkan oleh minimnya penghasilan keluarga sampai pada masalah hubungan seksualitas. Penelitian yang dilakukan di Uttar Pradesh, India Utara menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga banyak disebabkan oleh lemahnya penghasilan keluarga. Uttar Pradesh merupakan salah satu desa di India Utara yang mempunyai populasi penduduk paling tinggi. 80% penduduknya tinggal didesa dan 20% perempuan disana buta huruf. Disana juga kebanyakan dari wanita menikah pada usia muda yakni sekitar umur 15-19 tahun. Melihat dari data-data yang dipaparkan sudah bisa menjadi bukti tentang minimnya pemberdayaan dan perlindungan wanita disana. Hal ini juga dibuktikan pada penelitian yang dilakukan oleh Rosario Ceballo and Cynthia Ramirez di Chili. Penelitian ini menghasilkan juga bahwa rendahnya status sosial dan penghasilan menyababkan banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pada kasus-kasus kekerasan mayoritas yang menjadi korban adalah wanita dan anak. Dan tak jarang anak juga akan menjadi pelampiasan dalam bentuk kekerasan. Padahal masa anak-anak merupakan waktu dimana mereka harus bisa berinteraksi sosial dengan baik dan mengembangkan self esteem. Ada beberapa Dampak Kekerasan pada Anak, yaitu:
A.→Dampak pertama adalah ketegangan.
Anak senantiasa hidup dalam bayang-bayang kekerasan yang dapat terjadi kapan saja serta ini menimbulkan efek antisipasi. Anak selalu mengantisipasi jauh sebelumnya bahwa kekerasan akan terjadi sehingga hari-harinya terisi oleh ketegangan.
B. → Berikut adalah mengunci pintu perasaan.
Ia berupaya melindungi dirinya agar tidak tegang serta takut dengan cara tidak mengizinkan dirinya merasakan apa pun. Singkat kata, ia membuat perasaannya mati supaya ia tidak lagi harus merasakan kekacauan serta ketegangan.
C. → Kebalikan dari yang sebelumnya adalah justru membuka pintu perasaan selebar-lebarnya, dalam pengertian ia tidak lagi memunyai kendali atas perasaannya. Ia mudah marah, takut, sedih, tegang serta semua perasaan ini mengayunkannya setiap waktu.
D. → Dampak berikut adalah terhambatnya pertumbuhan anak.
Untuk dapat bertumbuh dengan regular anak memerlukan suasana hidup yang tenteram. Ketakutan serta ketegangan melumpuhkan anak serta menghambat pertumbuhan dirinya. Misalnya, dalam kepercayaan, ia sukar sekali memercayai siapa pun serta masalah ini akan memengaruhi relasinya kelak sebab ia akan mengalami kesulitan membangun sebuah relasi yang intim.
E. → Terakhir adalah kekerasan dalam rumah tangga akan mendistorsi pola relasi.
Pada akhirnya anak rawan untuk mengembangkan pola relasi bermasalah seperti manipulatif, pemangsa, pemanfaat, serta peran korban.
Menurut Weis, Self esteem merupakan evaluasi dan komponen konsep diri individu yang efektif, yaitu merujuk pada penilain kualitatif dan perasaan yang melekat terhadap individu yang mencerminkan diri atau juga nilai-nilai yang melekat pada individu. Dalam hierarki Maslow, kebutuhan harga diri terdapat dalam tingkat nomor tiga setelah kebutuhan fisiologis dan safety. Ada 2 jenis harga diri yaitu :
1)      Menghargai diri sendiri (self respect): kebutuhan kekuatan, penguasaan, kompetensi, prestasi, kepercayaan diri, kemandirian, dan kebebasan. Seorang individu membutuhkan pengetahuan tentang dirinya sendiri, bahwa dirinya berharga dan mampu menguasai tugas dan tantangan hidup.
2)      Mendapat penghargaan dari orang lain (rspect from other): kebutuhan prestise, penghargaan dari orang lain, status, kebenaran, dominasi, menjadi orang penting, kehormatan, diterima dan apresiasi. Individu membutuhkan pengetahuan bahwa dirinya dikenal baik dan dinilai baik oleh orang lain.
Pada masa anak-anak, self esteem ini sangat penting untuk menunjang pendidikannya, karena seorang anak perlu rasa percaya diri dalam bertindak untuk belajar mengenal lingkungan. Orang tua sering melihat harga diri yang tinggi sebagai yang paling penting, yang bisa diberikan kepada anak-anak mereka. Untuk mencapai itu semua, orang tua biasanya memberikan suatu stimulus yang positif memberikan pesan-pesan yang mendukung. Mereka takut dengan komentar yang negatif yang  akan menimbulkan suatu masalah dan akan merusaknya dirinya. Buku tentang pola asuh anak, dokter anak, dan semua media lainnya sangat penting untuk mendorong harga diri seorang anak.
Susan Harter(1993), telah mengeksplor harga diri dengan konsep yang lebih kompleks pada persepsi dri. Umur anak sekolah bisa dipahami, contohnya kemampuan sosial mereka mungkin sangat penting di bandingkan kemampuan atletiknya. Mereka juga dapat berbeda dalam hal kemampuan belajar, perlakuan pada tingkahlaku dan penampilan fisik.
                        Orangtua dapat melakukan beberapa hal untuk membantu anak dalam mengembangkan persepsi diri yang kuat, yaitu dengan :
ü  Mendorong anak  untuk menghargai berbagai kompetensi
ü  Menerima dan mengakui adanya kelemahan dan keterbatasan.
ü  Mendorong anak unruk berubah.
ü  Memberikan motivasi ketika mereka bekerja keras
ü  Memuji atas keberhasilan yang nyata
ü  Mendorong dan menghormati siapapun yang unggul dalam bidang yang berbeda.
Tetapi apabila anak sudah tidak mendapatkan rasa cinta dan kasih sayang dari orang tua, maka secara tidak langsung ia akan merasa terasingkan dan tidak lagi mempunyai harga diri yang seharusnya ditanamkan pada mereka sejak dini.
Metodologi Penelitian
Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan cara wawancara dan analisis data yang diperoleh dari RPSA “Bima Sakti” BATU. Dikarenakan sulitnya mencari data dan waktu yang terbatas, maka peneliti masih sampai pada proses wawancara kepada ketua yayasan atau biasa dipanggil pak Hari yang pernah mengatasi masalah tersebut. Menurut beliau kebanyakan anak-anak korban KDRT tidak bisa berinteraksi dengan baik kepada sesama teman sebaya, mereka senang menyendiri dan tidak mempunyai keinginan untuk memiliki prestasi. Tidak hanya itu, teman-teman yang seharusnya memberikan penghargaan terhadap mereka malah menjauh. Mungkin ini disebabkan karena anak-anak kasus korban KDRT tidak begitu respeck dengan mereka. Peneliti juga mencari hasil dari analisis data yang diperoleh. Dari  data yang diperoleh pada tahun 2011 ini, kasus KDRT sangat bervariasi mulai dari penelantaran anak, kekerasan fisik sampai pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Untuk penanganan kasus, pihak RPSA “Bima Sakti”  memberikan intervensi yang berbeda-beda, diantaranya:
1.      Re-covery: merupakan penanganan yang bertujuan untuk mengembalikan klien ko kondisi normal setelah mereka terkena suatu penyakit
2.      Rehabilitasi: Perbaikan menjadi normal atau menjadi keadaan sepuas mungkin dari suatu individu yang telah terluka atau yang menderita kelainan mental
3.      Re-integrasi : pengembalian ingatan diatas timbulnya suatu elemen perangsang yang mana merupakan bagian suatu kompleks perangsang yang terutama menimbulkan kejadian
4.      Resosialisasi
5.      Reunifikasi
Dari beberapa intervensi yang diberikan, banyak diantaranya digunakan untuk mengembalikan klien dalam perilaku sebelumnya. Karena saat seseorang sering melihat atau mendapatkan kekerasan dalam hidupnya maka secara tidak langsug dia akan kehilangan dirinya. Hal ini telah disebutkan dalam teorinya Sullivan (salah satu tokoh psikiatri interpersonal) yang menyatakan bahwa saat usia bayi, seseorang akan mengembangkan personifikasi dalam dirinya. Pada masa itu bayi mulai menggambarkan lingkungan atau dirinya sesuai dengan pengalamannya. Gambaran tentang dirinya yang berkembang adalah “saya baik” (Good Me) yang dikembangkan dari pengalaman dihadiahi. Yang kedua adalah “saya buruk” (Bad Me) diperoleh dari rasa cemas akibat perlakuan ibu yang menghukumnya dan yang terkhir adalah “Bukan Saya” (Not Me) ini dikarenakan seorang bayi yang mengalami kecemasan sangat, seperti kekerasan fisik atau mental.
Hasil
Untuk sementara dari data yang diperoleh, penulis mennyimpulkan bahwa anak korban KDRT memilik self esteem yang rendah. Karena pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pada pak Hari (Ketua Yayasan) merupakan indikator dari self esteem dan jawaban hasil dari wawancara menunjukan bahwa ternyata KDRT mempengaruhi self esteem anak. Oleh karena itu, perlu adanya pendampingan dan penguatan emosi untuk memulihkan kondisi anak agar mereka dapat mengenali dirinya sendiri dan mengembangkan prestasi yang terpendam.


Referense
Alwisol. 2009. Psikologi Kepribadian. Malang: UMM Press
Anshori, Hafi. 1996. Kamus Psikologi. Surabaya: Usaha Nasional
Saifuddin Ahmed, MBBS, Michel A. Koening, Rob Stephenson.2006. Effect of Domestic Violence on Perinatal and Early Childood Mortality: Evidence From North India. American: American Journal of Publict Health
Rosario Ceballo, Cynthia Ramirez, Marcela Castillo, Gabriela Alejandra Caballero and Betsy Lozoff. 2004. Domestic Violence And Women’s Mental Health In Chile. USA: Psychology of Women Quarterly

Tidak ada komentar: