SELAMAT MEMBACA

Senin, Maret 19, 2012

Tumbuhnya Ijtihad serta sebab munculnya


Telah menjadi bagian dari kasih Allah bahwa Allah tidak akan membiarkan hamba-Nya dalam keadaan sia-sia. Sifat dan kasih Allah itu terinfestasi pada dikirimkannya Rosul yang menyampaikan kabar gembira dan peringatan karena rahma-Nya kepada manusia. Allah mengalkhiri rangkaian kerosulan dengan nabi SAW dan nabi berijtihad dalam banyak masalah keduniaan dan keagamaan. Jika ijtihad Rosul sesuai dengan kehendak Allah maka wahyu turun untuk menguatkanya dan jika tidak maka wahyupun datang menjelaskan cara yang benar dalam masalah tersebut. Diantara ijtihad beliaua adalah keizinan beliaua bagi orang yag mengajukan alasan dan tertingggal dalam perang tabuk dan Allah menjelaskan yang benar kepada nabi dengan firman-Nya yaitu surat at-taubah : 44.
لاَ يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَن يُجَاهِدُواْ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ وَاللّهُ عَلِيمٌ بِالْمُتَّقِينَ {التوبة/44}
Artinya: Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.( At-taubah : 44)
Ketika wilayah islam menjadi semakin luas karena terjadinya penaklkan daerah baru, maka muncullah kasus-kasus dan peristiwa baru yang tidak ada nash yang menjelaskan ketentuan hukumnya namun memerlukan penyelesaian. Metode mereka dalam menyelesaikan masalah yang tidak ada nashnya adalah pertama mereka mencari jawaban dari kitab Allah, jika tidak menemukan jawaban maka mereka mencari dalam sunnah Rosul. Dan jika tetap tidak berhasil maka mereka mengumpulkan orang muhajirin dan anshor yang ahli dalam menggunakan ra’yi serta terpercaya. Apabila mereka sependapat mengenai sesuatu maka pendapat itu ditetapkan sebagai keputusan hukum yang sah. Tetapi ijma’ seperti ini tidak berlangsung lama. Mereka akhirnya terpisah-pisah dan menyebar setelah memperluas wilayah taklukan khususnya setelah wafatnya Umar ra. Berbagai peperangan dan wilayah tempat tinggal mereka telah memperjauh jarak antara mereka dengan lingkungan mereka menjadi berbeda-beda. Mereka sering berhadapan dengan peristiwa hukum yang tidak ada penjelasanya dalam al qur’an dan hadis.
Hal demikian memaksa mereka untuk membandingkanya dengan sebahagian ketetapan hukum syari’at yang telah dikenal serta mencari ketetapan hukumnya melalui ijtihad terutama menyangkut dengan perbedaan pendapat yang bersumber dari dalil-dalil.
Ijtihad para sahabat bukanlah hanya sekedar keinginan tanpa pertimbangan, melainkan merupakan hasil dari sebuah nalar yaitu mewujudkan maslahat dan menghindari mafsadat. Setelah sahabat datanglah masa tabi’in. Mereka ini belajar fiqih kepada sahabat sampai selesai, mereka ikuti dasar-dasar dan cara-cara sahabatdalam beristidlal. Disamping itu pula para tabi’in juga mempelajari dalam bidang apa saja para sahabat memelihara maslahat. Mereka juga berbeda pendapat mengenai memelihara dan mempertimbangkan maslahat tersebut. Ijtihad pada masa tabi’it tabi’in adalah ijtihad mutlak yaitu ijtihad yang didasarkan pada nalar dan pembahasan serta berusaha keras untuk menemukan sisi kebenaran tanpa terikan pada pendapat seorang mujtahid lainnya kecuali pendapat itu merupakan pendapoat seorang sahabat yang diduga bersumber dari sunnah Rosul.
Metode pertama dipimpin oleh imam abu Hanifah. Penggunaan ra’yi yang begitu besar itu adalah disebabkan karena kota Irak belum lama mengalami kemajuan dalam bidang budaya dan oleh karena itu pula Irak dilanda erbagai persoalan rumit serta kasus yang banyak yang memaksa mereka untuk menguasai seluk beluk ijtihad secara mendalam sesuai dengan kelas kasusnya.
Metode kedua dipimpin oleh Imam Malik. Metode ini lebih banyak berpegang pada sunnah secara khusus, amal penduduk madinah menghindari penggunaan ra’yi secara umum. hal itu sebagaimana disebutkan oleh ibnu Kholdun, adalah disebabkan karena kehidupan disana lebih cenderung pada corak keprimitifan dengan pengertian bahwa penduduknya sederhana seklai kehidupannya, mirip dengan kehidupan Rosul.

Tidak ada komentar: